Showing posts with label oasis. Show all posts
Showing posts with label oasis. Show all posts

Saturday, 18 January 2025

Kenali Siapa Saja Mahram Kita !

Saturday, January 18, 2025
"Maaf, bukan mahram." Kalimat yang sering kita dengar bila berkaitan dengan muamalah antara lawan jenis. Menandakan bahwa istilah ini sudah sangat familiar di dalam kehidupan sehari-hari. Namun seperti apa rincian 'mahram' itu sendiri. Berikut adalah definisi dan rinciannya.

Mahram dari kalangan wanita, yaitu orang yang haram dinikahi oleh seorang lelaki selamanya tanpa batas. Dibolehkan bagi lelaki ini  safar bersamanya, boleh boncengan dengannya, boleh melihat wajahnya,  tangannya, boleh berjabat tangan dengannya dan seterusnya dari hukum-hukum mahram.

Mahram dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu :
  • mahram karena nasab ( keturunan )
  • mahram karena penyusuan
  • mahram mushaharah ( kekeluargaan karena pernikahan ). 

Mahram karena nasab

Kelompok yang pertama dibagi menjadi tujuh golongan :
  • Ibu, nenek dan seterusnya ke atas baik dari jalur  laki-laki maupun wanita.
  • Anak perempuan ( putri ), cucu permpuan dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita.
  • Saudara perempuan sekandung, seayah atau seibu.
  • Saudara peremuan  bapak ( bibi ), saudara perempuan kakek ( bibi orang tua ) dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu.
  • Saudara perempuan ibu ( bibi ), saudara perempuan nenek ( bibi orang tua ) dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu.
  • Putri saudara perempuan ( keponakan ) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya  ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita.
  • Putri saudara laki-laki ( keponakan ) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya  ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita.

Mereka inilah yang dimaksudkan Allah subhanallahu wa ta'alaa :
"Diharamkan atas kamu ( mengawnini ) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara - suadara bapakmu yang perempuan, saudara-saudar ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan ..." ( QS An Nisa : 23 )

Mahram karena penyusuan 

Kelompok yang kedua juga berjumlah tujuh golongan sama dengan mahram yang telah disebutkan pada nasab, hanya saja di sini sebabnya adalah penyusuan. Dua diantaranya telah disebutkan Allah subhanahu wa ta'aalaa :
"Dan ( diharamkan atas kalian ) ibu-ibu kalian yang telah menyusukan kalian dan saudara- saudara peerempuan kalian dari penyusuan".( An-Nisa 23 )

Ayat ini menunjukkan bahwa seorang wanita yang menyusui seorang anak menjadi mahram bagi anak susuannya, padahal air susu itu bukan milik dia melainkan milik suami yang mengaulimya sehingga memproduksi air susu. Ini menunjukkan secara tanbih bahwa suaminya menjadi mahram bagi anak susuan tersebut. Kemudian penyebutan saudara susuan secrara  mutlak, berarti masuk di dalamnya anak kandung  dari susu ibu susu, anak kandung dari ayah susu, begitu pula dari dua anak yang disusui oleh wanita yang sama. 
Maka ayat ini dan hadits yang marfu' :
"Apa yang haram karena nasab maka itupun haram karena penyusuan". ( Muttafaqun 'alaihi dari Ibnu Abbas ).

Keduanya menunjukkan tersebarnya hubungan mahram hubungan dari pihak ibu dan ayah susu sebagaimana tersebarnya pada kerabat atau ( nasab ). Maka ibu dari orang tua susu misalnya, adalah mahram sebagai nenek karena susuan dan seterusya ke atas sebagaimana pada nasab.

Adapun dari pihak yang menyusu, maka hubungan mahram itu terbatas pada jalur anak keturunan nya saja. Maka anak keturunannya yaitu anak, cucu  dan seterusnya ke bawah aadalah mahram bagi ayah dan ibu susunya. 

Mahram mushaharah 

Adapun kelompok yang ketiga maka jumlahnya 4 golongan sebagai berikut :
  1. istri bapak ( ibu tiri ), istri kakek dan seterusnya ke atas berdasarkan surat An-Nisa ayat 22.
  2. istri anak, istri cucu dan seterusnya ke bawah berdasarkan surat An-Nisa ayat 23.
  3. ibu mertua, ibunya dan seterusnya ke atas berdasarkan surat An-Nisa ayat 23.
  4. anak perempuan istri-dari suami lain ( rabibah ), cucu perempuan istri baik dari keturunan rabibah maupun dari kerturunan rabib dan seterusnya ke bawah berdasarkan suratAn-Nisa ayat 23.

Golongan 1, 2, 3 menjadi mahram hanya sekedar dengan akad nikah yang sah meskipun belum melakukan jima' ( hubungan suami istri ), adapun yang ke empat dipersyaratkan adanya jima selain adanya akad nikah yang sah. Dan tidak dipersyaratkan rabibah itu harus dalam asuhannya menurut pendapat yang paling rajih yaitu pendapat jumhur dan dipilih oleh Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Dan mereka tetap sebagai mahram meskipun terjadi perceraian atau ditinggal mati. Maka misalnya istri bapak ( ibu tiri ) tetap sebagai mahram meskipun dicerai atau ditinggal mati oleh bapak.

Selain dari yang disebutkan di atas maka bukan mahram. Jadi boleh seseorang menikahi rabibah bapaknya atau menikahi perempuan dari saudara perempuan dari istri bapaknya dan seterusnnya.

Begitu pula saudara perempuan istri atau bibi istri, baik karena nasab atau penyusuan maka bukan mahram dan tidak berlaku hukum mahram padanya. Namun berlaku hukum mahram apabila saudaranya atau keponakannya itu masih sebagai istri.
Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta'aalaa :
"Dan ( haram atasmu ) mengumpulkan dua wanita bersaudara sebagai istri ( secara bersama-sama )." ( An-Nisa 23 )

Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu muttafaqun 'alaih bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam melarang mengumpulkan seorang wanita dengan bibinya sebagai istri secara bersama-sama. Wallahu a'lam bishshowab. ( Lihat tafsir Ibnu Katsir, tafsir As Sa'di, Asy Syarhul Mumti", 5/168-210 )

( Sumber : Asy Syariah - Vol I No 8 - 1425 H )

Thursday, 27 June 2019

Definisi Jahiliyyah

Thursday, June 27, 2019

Jahiliyyah berasal dari kata al-jahl yang berarti bodoh. Jaman jahiliyyah adalah jaman kebodohan. Dalam istilah syariat, jaman jahiliyyah adalah kebodohan yang ada pada orang-orang Arab sebelum Islam datang, berupa kebodohan terhadap Allah, para rasul-Nya dan syariat-Nya.

Kebodohan yang dimaksud  mencakup beberapa hal :
  1. tidak tahu yang haq
  2. meyakini lawan dari al-haq
  3. mengatakan sesuatu yang tidak benar, baik dia tahu kebenaran atau tidak.
  4. semua hal yang menyelisihi apa yang dibawa oleh Rasul, termasuk Yahudi dan Nasrani

Jahiliyyah ada dua macam :

Pertama adalah jahiliyyah 'ammah atau muthlaqah yang sifatnya menyeluruh.
Jahiliyyah 'ammah terjadi pada jaman sebelum datangnya Islam. Dengan datangnya Islam maka jahiliyyah 'ammah ini terhapus. Karena tidak mungkin di suatu waktu setelah datangnya Islam, manusia di seluruh belahan bumi ini dalam keadaan jahiliyyah.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Akan tetap ada sekelompok dari umatku yang nampak di atas yang haq tidak memudharatkan mereka orang yang mengacuhkan mereka, ssmpai datang peritah Allah sedang mereka tetap dalam keadaan demikian. ( Shahih, HR. Muslim dari Tsauban ).


Kedua, jahilliyyah muqoyyadah yang sifatnya terkait, baik terkait dengan tempat, seseorang atau kelompok manusia.
Jahiliyyah muqoyyadah  masih ada di sebagian umat ini.
Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Ada empat perkara pada umatku yang termasuk karakter jahiliyyah, yang mereka tidak akan meninggalkannya : berbangga dengan nasab, mencela nasab, meminta hujan dengan bintang dan meratapi mayat." ( Shahih, HR. Muslim dari Abu Malik Al-Asy'ari )

Kesimpulan :
Kita tidak boleh mensifati umat setelah datangnya Islam dengan sifat jahiliyyah yang mutlak. Misalnya dengan mengatakan bahwa jaman ini adalah jaman jahiliyyah atau abad ini adalah abad jahiliyyah. Dibolehkan kita mensifati dengan sifat jahiliyyah yang terkait ( muqoyyadah ), misalnya orang itu mempunyai sifat jahiliyyah atau kampung ini adalah kampung jahiliyyah. Tentunya hal ini jika keadaan orang atau kampung tersebut memang demikian.

( Sumber : Majalah Syariah , Syawal 1424 H )

Wednesday, 5 June 2019

Ketupat, Tradisi dan Ketentuan Ibadah Dalam Islam

Wednesday, June 05, 2019
Ketupat, Tradisi dan Ketentuan Ibadah Dalam Islam

Kalau ditanya apa yang identik dengan lebaran mungkin salah satunya adalah ketupat. Tak hanya di rumah-rumah yang membuat ketupat untuk sajian, di pusat-pusat perbelanjaan saat menjelang lebaran akan dihiasi dengan pernik-pernik bentuk ketupat.

Konon ketupat ini muncul pada masa Sunan Kalijaga yang mana pada saat itu budaya sangat berperan dalam dakwah Islam. Sehingga banyak tradisi dan budaya yang menyatu dengan ajaran-ajaran Islam. Dan banyak dari adat dan kebiasaan tersebut masih berlangsung hingga sekarang. Salah satunya adalah ketupat luwar yang katanya merupakan simbol ngluwari ( keluar ) dari bulan Ramadan menuju Idul Fitri.

Baca juga : Macam-macam Bentuk Ketupat

Ketupat hanya salah satu contoh tradisi masyarakat Islam yang masih terus dilakukan hingga sekarang. Selain itu masih banyak adat dan tradisi dalam masyarakat yang seolah-olah menjadi keharusan dan dirasa tidak afdhol jika tidak dilakukan. Dalam hal inilah kita harus berhati-hati dan meneliti apakah kebiasaan atau tradisi yang terus dilakukan tersebut sesuai dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ibadah dalam Islam.

Ibadah merupakan amalan dengan ketentuan yang di atur dalam syariat. Kita harus mencari dasar aturannya dulu sebelum mengamalkannya. Dengan kata lain ibadah tidak boleh kita lakukan kecuali ada dalil yang mendasarinya.

Al-Alamah Ibnul Qayyim dalam kitabnya yang menakjubkan, I’lam al-Muwaqqi’in (I/344) :
“Dan telah maklum bahwa tidak ada yang haram melainkan sesuatu yang diharamkan Allah dan RasulNya, dan tidak dosa melainkan apa yang dinyatakan dosa oleh Allah dan RasulNya bagi orang yang melakukannya. Sebagaim ana tidak ada yang wajib kecuali, apa yang diwajibkan Allah, dan tidak ada yang haram melainkan yang diharamkan Allah, dan juga tidak ada agama kecuali yang telah disyari’atkan Allah. Maka hukum asal dalam ibadah adalah batil hingga terdapat dalil yang memerintahkan.Sedang hukum asal dalam akad dan muamalah adalah shahih hingga terdapat dalil yang melarang. Adapun perbedaan keduanya adalah, bahwa Allah tidak disembah kecuali dengan apa yang telah disyariatkanNya melalui lisan para rasulNya. Sebab ibadah adalah hak Allah atas hamba-hambaNya dan hak yang Dia paling berhak menentukan, meridhai dan mensyari’atkannya.

Seorang muslim hendaknya tidak terburu-buru meyakini dan mengamalkan suatu ajaran dalam beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa, baik yang berupa ucapan maupun amalan anggota badan. Sebaiknya dia meneliti apakah  amalan ibadahnya sesuai dengan yang dituntunkan Rasulullah shalaallahu ‘alaihi wa sallam. Bila mencocoki tuntunan Rasulullah maka diterima dan diamalkan, namun apabila bertentangan maka hendaknya ditolak, dari manapun datangnya.

Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman:
“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar menyembah Allah dengan mengikhlaskan baginya agama yang lurus.” ( QS : Al-Bayyinah : 5 )

Rasulullah  shalaallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya amal-amal tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan sesuatu sesuai dengan niatnya.” ( HR. Al-Bukhari dan Muslim )

Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa yang mengamalkan amalan yang tidak ada syariatnya dari kami maka amalan tersebut ditolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dari dalil-dalil di atas para ulama sepakat bahwa syarat untuk diterimanya amal adalah ikhlas dan sesuai dengan bimbingan Rasulullah shalaallahu ‘alaihi wa sallam . Kalau salah satu dari kedua syarat tersebut tidak ada, maka amalan itu tidak akan diterima.  Dari sini sangat jelas kesalahan orang-orang yang mengatakan “ yang penting kan niatnya”, karena bukan hanya itu yang dia butuhkan untuk beramal.

Hendaknya kita berusaha untuk senantiasa mengikuti ajaran yang dibawa oleh Rasul-Nya dan tidak menyelisihinya. Karena Allah subhaanahu wa ta’aalaa telah mengancam orang-orang yang menyelisihi jalan rasul-Nya dengan ancaman yang keras. Sebagaimana hal ini tersebut di dalam firman-Nya :
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih.” ( An-Nur: 50 )

Para ulama telah menjelaskan amalan yang diada-adakan dapat berupa amalan ibadah baru yang sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalaallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin. Ataupun dengan mengubah tata cara ibadah yang telah disyariatkan. Munculnya amalan/kebiasaan yang baru ini akan menjadikan hati pelakunya menjadi benci kepada As-Sunnah karena hati tidak akan menerima sunnah Rasul jika sudah ditempati oleh bid’ah. Selain itu menyebabkan kaum muslimin menjadi terpecah-pecah dan akan menjadikan pelakunya membanggakan dirinya dan amalannya serta menganggap amalannya adalah yang paling baik.

Inilah yang mungkin belum banyak disadari oleh para muslimin. Masing-masing berbangga dengan amalan yang belum kuat dalilnya. Mereka enggan mengkaji dan mencari tahu apakah hal tersebut dituntunkan oleh Rasulullah shalaallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan predikat islam yang “kaku” sering diberikan kepada orang-orang yang melaksanakan sunnah, padahal sebenarnya mereka berjalan di atas prinsip agama yang benar.

*dari berbagai sumber

Friday, 31 May 2019

Syarat-Syarat Pakaian Wanita Muslimah

Friday, May 31, 2019

Melihat tren busana muslimah belakangan ini kadang membuat saya prihatin. Banyak di antara para perancang mode yang membuat jilbab dan pakaian muslimah tanpa merujuk kepada ketentuan syariat. Dan bukan hanya pakaian sehari-hari saja, pakaian yang dikenakan untuk sholat seperti mukena pun, tak lepas dari kreasi demi menarik selera pasar.

Sayangnya banyak sekali wanita muslimah yang belum sepenuhnya mengetahui seperti apa berpakaian yang sesuai dengan syariat.
Berikut ini adalah penjelasan secara ringkas mengenai syarat-syarat jilbab yang sesuai dengan syariat :
  1. Menutup seluruh badan
  2. Tidak diberi hiasan-hiasan hingga mengundang pria untuk melihatnya.
    Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman :
    ”Katakanlah ( ya Muhammad ) kepada wanita-wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka meletakkan dan menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka ( dada-dada mereka )…  ( QS An-Nuur : 31 )
  3. Tebal / tidak tipis
    Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
    ”Akan ada nanti dikalangan umatku para wanita yang berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang…Kemudian beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”…laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka itu terlaknat .”( HR Ath Thabrani dalam Al Mu’jamush Shaghir dengan sanad yang shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Albani dalam kitab beliau Jilbab Mar’ah Al Muslimah )

    Kata Ibnu Abdil Baar rahimahullah : “Yang dimaksud Nabi shalaallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya ( di atas ) adalah para wanita yang mengenakan pakaian dari bahan yang tipis yang menerawangkan bentuk badan dan tidak menutupinya, maka wanita seperti ini istilahnya saja mereka berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang."
  4. Lebar tidak sempit
    Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma berkata Rasulullah shalaallahu ‘alaihi wa sallam memakaikan aku pakaian Qibthiyah yang tebal yang dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau maka aku memakaikan pakaian itu kepada istriku. Suatu ketika beliau shalaallahu ‘alaihi wa sallam bertanya : “Mengapa engkau tidak memakai pakaian Qibthiyah itu ? 
    Aku menjawab : “Aku berikan kepada istriku”.
    Beliau berkata : “Perintahkan istrimu agar ia memakai kain penutup setelah memakai pakaian tersebut karena aku khawatir pakaian itu akan menggambarkan bentuk tubuhnya."
    ( Diriwayatkan oleh Adl Dliya al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan, kata Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Jilbab, hal 131 )
  5. Tidak diberi wangi-wangian
    Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :
    ”Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu ia melewati sekelompok orang agar mereka mencium wanginya maka wanita itu pezina."( HR. An Nasai, Abu Daud dan lainnya dengan isnad hasan kata syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 137 )
  6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
    Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan : Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.
    ( HR Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 141 )
  7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
    Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak sabdanya memerintahkan kita untuk menyelisihi orang-orang kafir dan tidak menyerupai mereka dalam hal ibadah, hari raya/perayaan ataupun pakaian khas mereka.
  8. Bukan merupakan pakaian untuk ketenaran
    Yakni pakaian yang dikenakan dengan tujuan agar terkenal di kalangan manusia, sama saja apakah pakaian itu mahal /mewah dengan maksud untuk menyombongkan diri di dunia atau pakaian yang jelek yang dikenakan dengan maksud untuk menampakkan kezuhudan dan riya'.
    Berkata Ibnu Atsir : pakaian yang dikenakan itu masyhur di kalangan manusia karena warnanya berbeda dengan warna-warna pakaian mereka hingga manusia mengangkat pandangan ke arahnya jadilah orang tadi merasa bangga diri dan sombong.
    Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallaam bersabda  :
    Siapa yang memakai pakaian untuk ketenaran di dunia maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat kemudian dinyalakan api padanya."
    ( HR Abu Daud, Ibnu Majah dengan isnad hasan kata Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 213 )
Demikian syarat-syarat jilbab muslimah. Semoga menjadi pengingat untuk kita dalam menjalankan kewajibanNya.

( Dinukil dari Jilbab Mar’ah Al Muslimah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani | Majalah AsySyariah no 03/I/JUNI 2003 )

Sunday, 19 May 2019

Tip Berpuasa Sehat di Bulan Ramadan

Sunday, May 19, 2019
Tip Puasa Sehat Ramadan
Ilustrasi via Pixabay
Tak terasa nanti malam kita sudah masuk tanggal 15 Ramadan. Bulan puasa saat awal-awal kadang terasa lama tapi kalau sudah setengah jalan gini maka maka tahu-tahu sudah sampai Idul Fitri.

Pada bulan puasa ini pola kegiatan sehari-hari sedikit banyak akan berubah. Rasa ngantuk, lemes dan sedikit hilang konsentrasi yang kadarnya bisa berbeda-beda pada tiap orang. Ini karena intensitas ibadah kita pada malam hari yang lebih banyak sehingga berefek pada siang harinya. Ada yang tempat kerjanya memberikan pengurangan jam kerja sehingga ada tambahan waktu untuk kegiatan di rumah. Namun ada juga yang saat puasa justru banyak lemburnya. Kalau sudah begini harus pintar-pintar mengatur waktu dan menjaga kondisi selama puasa.

Berikut ini beberapa tip agar kita tetap sehat selama puasa :
1. Akhirkanlah sahur menjelang imsak.
Merupakan pengamalan sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam. Anas radhiallahu ‘anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu :
“Kami makan sahur bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau shalat.” Aku tanyakan ( kata Anas ), “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur ?” Zaid menjawab, “Kira-kira 50 ayat membaca al Quran”.

Perintah di atas sangat ditekankan untuk dilaksanakan, terlihat dari hadits-hadits yang menunjukkan tentang perintah dan keutamaan dari sahur tersebut.
Jadi jangan sepelekan sahur ya.

2. Sahurlah dengan menu seimbang, lengkapi dengan buah dan sayur. Sayur dan buah merupakan sumber serat dan vitamin yang membantu pencernaan.

3. Minumlah air putih dalam jumlah cukup saat sahur, karena selama kurang lebih 12 jam  kita tidak akan mendapat asupan cairan. Asupan cairan ini tidak hanya di dapat dari minuman tetapi juga dari buah-buahan seperti melon, semangka, jambu air, mentimun. Selain kandungan airnya buah-buahan tersebut juga mengandung serat, vitamin dan mineral yang sangat menunjang metabolisme tubuh.

4. Segeralah berbuka bila waktunya sudah tiba, jangan menunda-nunda.
Ini merupakan pengamalan sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam. Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka”.

Bila anda dalam perjalanan biasakan untuk membawa persediaan snack atau minuman, agar dapat berbuka tepat pada waktunya.

5. Berbuka dengan makanan yang dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam.
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, ( ia berkata ) :
“Adalah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah ( ruthab), jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan korma kering ( tamr ), jika tidak ada tamr maka minum dengan satu tegukan air”.

6. Mengkonsumsi makanan yang dapat menggantikan cairan dan elektrolit tubuh.
Slogan yang sering kita dengar 'berbukalah dengan yang manis' tidaklah sepenuhnya benar. Ketika seharian tubuh kita tidak mendapatkan asupan nutrisi dan tiba-tiba kita mengkonsumsi makanan manis apalagi dalam jumlah banyak, maka kadar gula darah akan  naik secara drastis dan hal tersebut dapat memperberat kerja dari hormon insulin.
Sebaiknya berbuka dengan buah yang mengandung zat pengganti cairan dan elektrolit tubuh. Blewah yang diberi perasan jeruk limau bisa menjadi salah satu alternatif pilihan. Buah kurma terbukti mengandung elektrolit dan pengganti energi yang baik. Jus buah dari buah-buahan yang tidak terlalu asam pun baik sebagai pilihan.

7. Puasa bagi penderita maag
Bagi penderita maag, pilihlah makanan yang bertekstur lembut sehingga aman bagi lambung. Sehabis menyantap sahur jangan langsung tidur terlentang yang akan menyebabkan asam lambung naik ke kerongkongan sehingga menyebabkan mual.

Pada prinsipnya lambung ini mempunyai pelindung untuk menetralisir asam lambung itu sendiri. Tapi ada beberapa faktor lain yang menyebabkan asam lambung ini kadang-kadang menimbulkan keluhan sakit. Mintalah saran dokter untuk mengkonsumsi obat rutin pada saat sahur.

8. Puasa bagi penderita diabetes
Bagi anda yang menderita penyakit diabetes, sebaiknya sahur dengan menu karbohidrat kompleks yang  mana penyerapannya akan berlangsung perlahan. Selain itu dianjurkan untuk mengkonsumsi makanan  kaya serat  dan  protein.

Pantau gula darah anda secara berkala. Dan penting untuk mengenali tanda-tanda turunnya gula darah seperti keringat dingin dan terus mengantuk. Akan sangat bagus bila penderita gula darah memiliki alat cek gula darah untuk mengetahui kadar gula darah dalam kondisi darurat. Bila terjadi kadar gula darah turun pertolongan pertama bisa dilakukan dengan minum manis agar kondisi turunnya kadar gula tidak memberat.

Demikian beberapa tip agar puasa tetap lancar dan sehat. Selamat berpuasa!

Thursday, 20 July 2017

Khusyu' Dalam Sholat

Thursday, July 20, 2017

Barangkali ada yang seperti saya yang beberapa waktu ini ketika sholat pikirannya selalu lari kemana-mana. Selalu mencoba untuk tenang dan fokus, tetapi selalu saja ilang-ilang. Tiba-tiba saja ada yang terlintas di pikiran sesuatu yang melalaikan pikiran dari bacaan sholat maupun jumlah rokaat.

"Manusia adalah tabib bagi dirinya sendiri". Perkataan ulama ini tentu ada benarnya. Ketika mengalami sesuatu masalah sebenarnya dialah yang harus mengerti sebab musabab dan bagaimana mengatasi permasalahan yang dihadapi. Kalau merasa tidak khusyu' sholatnya hendaknya dia melihat kembali apa yang ada dalam hati dan pikirannya sehingga bisa melalaikan dari sholatnya. Dan tiap orang bisa tentu berbeda dalam sebab musababnya.
Berikut ini bimbingan ulama agar kita dapat menghadirkan khusyu' dalam sholat :

Pengertian Khusyu’

Ibnu Rajab berkata bahwa inti dari khusyu’ adalah lembutnya hati, lunak, tenang, tunduk dan leburnya hati. Apabila hati ini khusyu’ maka akan diikuti dengan khusyu’nya anggota badan.

Cara Agar Khusyu’ Dalam Shalat

Ulama memberikan bimbingan kepada kita agar kita dapat menghadirkan khusyu’ dalam shalat, di antaranya :
  1. Meminta perlindungan ( isti’adzah ) kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa dari gangguan dan godaan setan.
  2. Meletakkan sutrah ( pembatas ) dan memandang hanya ke tempat sujud.
  3. Mengosongkan hati dari kesibukan-kesibukan lainnya. Bila terlintas pikiran lain dalam benak kita, maka segera kita tampik dan tidak diindahkan. Bila ada kesibukan atau keinginan maka segera dituntaskan sebelum shalat, seperti bila lapar maka makan terlebih dahulu, bila hendak buang air maka segera membuangnya, dan sebagainya.
  4. Berupaya menghadirkan hati dan terus mengingat-ingat bahwa sekarang kita sedang berdiri di hadapan Raja di Raja ( Malikul Mulk ) yang Maha Mengetahui segala perkara yang tersembunyi, yang samar maupun yang rahasia dari orang yang sedang bermunajat kepada-Nya. Dan kita terus mengingat bahwasannya amalan shalat ini nantinya ( di hari akhir ) akan ditampakkan kepada kita.
  5. Menenangkan anggota badan dengan tidak melakukan suatu perkara yang dapat mengganggu kekhusyukan, seperti memilin-milin rambut, menggerak-gerakkan cincin dan sebagainya.
  6. Berusaha memahami, merenungkan, memperhatikan dan memikirkan bacaan-bacaan shalat dan dzikir-dzikirnya, karena yang demikian itu akan menyempurnakan kekhusyukan.           
( Al Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 19/118, Taisirul ‘Allam, 1/292 )

Khusyu’ yang Tercela

Di antara sifat khusyu’ ini adalah khusyu’ yang tercela. Menurut Al-Imam Ahmad Al-Qurthubi, khusyu’ yang tercela adalah khusyu’ yang dibuat-buat dan dipaksakan. Ketika shalat di hadapan manusia , ia memaksakan diri untuk khusyu’ dengan menundukkan kepalanya dan berpura-pura menangis sebagaimana hal ini dibuat oleh orang-orang bodoh. Ini jelas merupakan tipu daya setan terhadap anak manusia.    
( Al-Mausu’ah Al Fiqhiyah, 19/119 )

Nah, dari beberapa hal di atas, mana kira-kira yang sesuai dengan kondisi kita ? Yuk bersemangat membenahi ibadah kita !
👍👍
  
sumber tulisan : Majalah AsySyariah vol I/No. 04/ 2003