Friday 31 May 2019

Syarat-Syarat Pakaian Wanita Muslimah


Melihat tren busana muslimah belakangan ini kadang membuat saya prihatin. Banyak di antara para perancang mode yang membuat jilbab dan pakaian muslimah tanpa merujuk kepada ketentuan syariat. Dan bukan hanya pakaian sehari-hari saja, pakaian yang dikenakan untuk sholat seperti mukena pun, tak lepas dari kreasi demi menarik selera pasar.

Sayangnya banyak sekali wanita muslimah yang belum sepenuhnya mengetahui seperti apa berpakaian yang sesuai dengan syariat.
Berikut ini adalah penjelasan secara ringkas mengenai syarat-syarat jilbab yang sesuai dengan syariat :
  1. Menutup seluruh badan
  2. Tidak diberi hiasan-hiasan hingga mengundang pria untuk melihatnya.
    Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman :
    ”Katakanlah ( ya Muhammad ) kepada wanita-wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka meletakkan dan menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka ( dada-dada mereka )…  ( QS An-Nuur : 31 )
  3. Tebal / tidak tipis
    Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
    ”Akan ada nanti dikalangan umatku para wanita yang berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang…Kemudian beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”…laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka itu terlaknat .”( HR Ath Thabrani dalam Al Mu’jamush Shaghir dengan sanad yang shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Albani dalam kitab beliau Jilbab Mar’ah Al Muslimah )

    Kata Ibnu Abdil Baar rahimahullah : “Yang dimaksud Nabi shalaallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya ( di atas ) adalah para wanita yang mengenakan pakaian dari bahan yang tipis yang menerawangkan bentuk badan dan tidak menutupinya, maka wanita seperti ini istilahnya saja mereka berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang."
  4. Lebar tidak sempit
    Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma berkata Rasulullah shalaallahu ‘alaihi wa sallam memakaikan aku pakaian Qibthiyah yang tebal yang dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau maka aku memakaikan pakaian itu kepada istriku. Suatu ketika beliau shalaallahu ‘alaihi wa sallam bertanya : “Mengapa engkau tidak memakai pakaian Qibthiyah itu ? 
    Aku menjawab : “Aku berikan kepada istriku”.
    Beliau berkata : “Perintahkan istrimu agar ia memakai kain penutup setelah memakai pakaian tersebut karena aku khawatir pakaian itu akan menggambarkan bentuk tubuhnya."
    ( Diriwayatkan oleh Adl Dliya al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan, kata Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Jilbab, hal 131 )
  5. Tidak diberi wangi-wangian
    Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :
    ”Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu ia melewati sekelompok orang agar mereka mencium wanginya maka wanita itu pezina."( HR. An Nasai, Abu Daud dan lainnya dengan isnad hasan kata syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 137 )
  6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
    Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan : Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.
    ( HR Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 141 )
  7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
    Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak sabdanya memerintahkan kita untuk menyelisihi orang-orang kafir dan tidak menyerupai mereka dalam hal ibadah, hari raya/perayaan ataupun pakaian khas mereka.
  8. Bukan merupakan pakaian untuk ketenaran
    Yakni pakaian yang dikenakan dengan tujuan agar terkenal di kalangan manusia, sama saja apakah pakaian itu mahal /mewah dengan maksud untuk menyombongkan diri di dunia atau pakaian yang jelek yang dikenakan dengan maksud untuk menampakkan kezuhudan dan riya'.
    Berkata Ibnu Atsir : pakaian yang dikenakan itu masyhur di kalangan manusia karena warnanya berbeda dengan warna-warna pakaian mereka hingga manusia mengangkat pandangan ke arahnya jadilah orang tadi merasa bangga diri dan sombong.
    Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallaam bersabda  :
    Siapa yang memakai pakaian untuk ketenaran di dunia maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat kemudian dinyalakan api padanya."
    ( HR Abu Daud, Ibnu Majah dengan isnad hasan kata Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 213 )
Demikian syarat-syarat jilbab muslimah. Semoga menjadi pengingat untuk kita dalam menjalankan kewajibanNya.

( Dinukil dari Jilbab Mar’ah Al Muslimah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani | Majalah AsySyariah no 03/I/JUNI 2003 )

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkunjung ke Yoen NgeBlog. Saya akan berusaha membalas komentar secepatnya.📝🌻🌸🌻