![]() |
ilustrasi via pixabay.com |
Dan masih banyak lagi pastinya cerita tentang pinjam meminjam yang sering kita dengar sehari-hari.
Memang pinjam meminjam uang antar teman atau saudara biasanya didasarkan atas rasa saling percaya. Tak ada saksi apalagi jaminan. Bila pinjaman tersebut dianggap kecil, biasanya peminjam akan rela saja bila pinjaman tak kunjung kembali. Tetapi beda ceritanya bila jumlah pinjaman tersebut relatif besar. Pinjaman yang tak kunjung kembali ini akan membuat si peminjam resah. Kadang upaya menagih pun bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi kedua belah pihak. Salah-salah persahabatan yang tadinya baik menjadi renggang gara-gara masalah pinjam meminjam ini.
Lalu bagaimana agar pinjam meminjam uang ini menjadi nyaman untuk kedua pihak?
Beberapa hal berikut ini mungkin bisa menjadi catatan bagi yang meminjam maupun pemberi pinjaman :1. perhitungkan resikonya
Masing-masing orang bisa jadi punya patokan nilai sendiri-sendiri tentang hal ini. Dan bisa jadi ketika kita meminjamkan kepada saudara bisa beda perlakuan dibanding ketika meminjamkan kepada teman. Tapi semua akan setuju bahwa resiko terbesar saat kita memberikan pinjaman adalah saat si peminjam tidak mampu atau menunda-nunda mengembalikan pinjamannya. Oleh karena itu kita harus tahu akan seberapa jumlah yang bisa kita pinjamkan dan apakah bisa dipinjamkan dalam waktu lama. Selain itu kita juga harus siap dengan semua resiko bila pinjam meminjam dilakukan dengan dasar saling percaya.2. kontrak waktu
Biasanya inisiatif ini datang dari yang meminjam untuk menunjukkan komitmennya kapan akan mengembalikan. Tapi bisa juga ini menjadi syarat yang diberikan si peminjam untuk disepakati kapan harus mulai mengembalikan, misalnya 1 bulan, 2 bulan, 1 tahun dan seterusnya.Saat tiba waktu yang disepakati tersebut, bagi peminjam tidak boleh menunda-nunda pembayaran hutangnya. Bila belum mampu, mintalah kerelaan kepada pemberi pinjaman untuk memperpanjang waktunya.
Sebaliknya pemberi pinjaman sebenarnya mempunyai hak untuk menagih kepada peminjam bila sudah jatuh tempo. Meskipun ini sering tidak dilakukan karena segan atau lainnya. Dan apabila peminjam belum mampu maka tidak diperkenankan memaksa membayarkan hutangnya.
3. barang jaminan
Ini adalah cara sederhana untuk memberikan kepercayaan kepada orang yang memberi pinjaman. Mungkin cara ini lazim di tempat gadai atau bank, tapi tidak lazim saat pinjam meminjam antar teman. Dan biasanya pertemanan atau saudara tidak pernah mensyaratkan jaminan seperti ini. Tetapi ini bisa menjadi solusi yang menenangkan bagi kedua belah pihak.Barang jaminan dapat berupa barang-barang yang berharga seperti emas, surat berharga atau barang berharga lainnya. Bila disepakati oleh kedua belah pihak, barang jaminan ini bisa menjadi pembayaran bila saat jatuh tempo peminjam tidak mampu melunasi hutang.
4. pentingnya saksi dan catatan
Manusia itu tempatnya lupa. Kadang-kadang kita sangat percaya diri bisa mengingat sesuatu, tapi pada akhirnya lupa. Terutama bagi yang meminjam hutang harus dicatat agar tidak lupa dengan kewajibannya sendiri. Sedangkan untuk pemberi pinjaman catatan bisa menghindarkan kita dari keragu-raguan dan berbagai masalah di kemudian hari.Saksi sangat penting terutama jika jumlah pinjaman relatif besar. Ajaklah seseorang yang dipercaya dan bisa menjaga nama baik kedua belah pihak. Dan yang tidak kalah penting dari saksi adalah, apabila seseorang telah berumah tangga, maka sebaiknya pasangan suami/istri mengetahui hal ihwal peminjaman ini. Selain sebagai saksi, suami/istri ini adalah ahli waris yang akan menanggung bila terjadi sesuatu ke depannya.
Tentang perlunya suami atau istri untuk mengetahui tentang transaksi hutang ini, saya pernah menemui aturan ini diberlakukan oleh bagian keuangan di sebuah kantor yang bekerjasama dengan bank dalam melayani pinjaman kepada karyawannya. Apabila yang meminjam tersebut sudah berstatus menikah maka wajib untuk mengajak suami/istri saat menerima uang pinjaman.
5. membayar hutang adalah prioritas
Ada sebuah nasihat yang mengatakan jika seseorang sedang memiliki tanggungan hutang maka dia tidak boleh bergaya hidup mewah atau membeli kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya tersier. Membayar hutang ini harus menjadi prioritas setelah kebutuhan primernya. Mungkin akan banyak yang tidak setuju dengan hal ini, karena gaya hidup adalah kebiasaan yang sudah berlangsung lama dan sulit dihilangkan, he. Tapi bukankah menjadi aneh bila seseorang individu mempunyai pinjaman yang tak kunjung dibayar namun kemudian unggahan di media sosialnya menunjukkan gaya hidup yang tidak murah.6. jangan berprasangka
Selain beberapa hal di atas perlu kiranya kita berbaik sangka kepada orang yang meminjam apabila orang yang meminjam tiba-tiba lama tak terdengar kabarnya. Bisa jadi ada sesuatu yang membuat yang bersangkutan tidak segera melunasi pinjamannya. Bisa ditanyakan baik-baik dan mengingatkan tentang pinjamannya.Ada kejadian yang tak bisa saya lupakan hingga sekarang tentang seorang teman lama yang datang dan meminjam uang kepada saya. Karena setelah meminjam itu memang teman saya ini tidak pernah berkunjung lagi atau memberikan kabar lagi, saya menjadi merasa agak aneh. Ditambah lagi ada suara negatif yang masuk telinga saya membuat saya akhirnya memutuskan untuk menagih pinjaman tersebut lewat surat ( - waktu itu belum jamannya chattingan, he ).
Ternyata keputusan saya tersebut menimbulkan persoalan baru. Surat yang saya kirim tidak sampai kepada yang bersangkutan tapi malah dibaca oleh saudaranya dan anggota keluarga yang lain. Masalah pinjam meminjam ini akhirnya diselesaikan oleh sang adik dan saya baru tahu waktu itu bahwa ada sedikit masalah antara teman saya dan keluarganya sehingga surat itu dibuka tanpa sepengetahuan teman saya tersebut.
Beberapa waktu setelah kejadian itu baru saya menerima surat berisi permintaan maaf dari teman saya yang sekaligus menjelaskan kenapa dia tidak kunjung muncul dan melunasi hutangnya. Sebenarnya alasan yang dia berikan bisa diterima. Mungkin yang seharusnya dilakukan teman saya adalah tetap menjaga komunikasi dengan saya sehingga tidak terkesan tiba-tiba menghilang. Sebuah pelajaran yang semoga menjadi hikmah untuk semuanya.
Untuk yang memberi pinjaman :
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa menghilangkan suatu kesusahan dari seorang muslim dari kesusahan-kesusahan dunia, niscaya Allah akan menghilangkan darinya kesusahan dari kesusahan-kesusahan akhirat. Dan barang siapa yang memberi kemudahan kepada orang yang mu'sir ( kesulitan membayar hutang ), niscaya Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Dan Allah selalu menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya."
Untuk yang meminjam :
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.”
Semoga kita termasuk orang yang amanah ketika menjadi peminjam dan bisa mendulang banyak pahala saat menjadi orang yang berkelebihan.
ini yang kadang merusak pertemanan :)
ReplyDeleteKadang kita yang meminjamkan biasa aja, yang minjam yang sensi menghindar kalo bertemu
Kadang terjadi seperti itu ya. He ..
ReplyDelete