Friday, 8 November 2024

Membuat Akta Kelahiran Ibu

Friday, November 08, 2024
Beberapa waktu lalu ada info yang beredar bahwa paspor dengan satu nama, visa umrohnya tidak bisa keluar. Namun selang beberapa jam kemudian pernyataan itu diralat. Bahwa seperti sebelum-sebelumnya paspor dengan satu nama bisa dipakai untuk berangkat umroh. Entah dari mana asal informasinya namun kurang di re-check dan sempat beredar luas sehingga memunculkan kekhawatiran pada jamaah yang hendak berangkat umroh. 

Mengingat tentang paspor ini saya jadi ingat bagaimana saya mengurus pengajuan paspor umroh Ibu saya pada sekitar tahun 2018. Banyak tahapan yang harus dilalui sebelum ke kantor imigrasinya, khususnya ketika saya membuat Akta Kelahiran ibu.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan paspor adalah pemohon harus menyertakan salah satu dari : Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah. Ibu saya karena jamannya dulu kurang mendapatkan pendidikan formal maka ibu tidak memiliki ijazah yang bisa digunakan untuk pengajuan paspor yaitu ijazah yang memuat data : nama, tempat-tanggal lahir dan nama orang tua.
Sedangkan untuk Akta Nikah ada ketidaksesuaian antara nama di akta nikah dengan KTP dan KK. Sehingga Akta Nikah inipun tidak bisa dipakai karena kemungkinan akan ditolak.

Mengenai kesalahan penulisan pada buku nikah tersebut Ibu pernah bercerita. Saat menikah dulu buku nikah itu langsung disimpan saja tanpa memperdulikan kesalahan penulisannya. Karena pembuatan akta lahir didasarkan pada buku nikah, maka kesalahan ini menurun di akta lahir anak-anaknya. Termasuk saya, he.

Karena ijazah dan akta nikah tidak ada maka pilihan terakhir adalah Akta Lahir. Dan ini adalah pilihan paling aman, karena akta lahir belum dimiliki sehingga bisa dibuat dulu dengan data yang benar.
Untuk mencari tahu apa saja syarat membuat akte lahir saya kemudian ke Dukcapil. Beberapa syarat itu antara lain : Formulir dari Dukcapil, KTP, KK, Surat pengantar ( atau surat apa-saya lupa namanya ) yang  ditanda tangani oleh dua orang saksi yang mana saksi tersebut lebih tua dari pemohon dan dianggap sebagai orang yang mengetahui lahirnya si pemohon.

Dari syarat-syarat tersebut ada hal yang perlu diperhatikan yaitu apabila pemohon bisa melampirkan buku nikah orang tua, maka dalam akta lahir akan tercantum nama ayah dan ibu. Sedangkan bila tidak ada buku nikah  maka hanya akan dicantumkan nama ibu saja. Dan alhamdulillah, Ibu saya masih menyimpan akta nikah bapaknya ( kakek saya ) yang jaman dulu ternyata akta nikah itu berupa selembar kertas kira-kira ukuran A5. Dokumen jadul ini masih ada dan tersimpan dengan baik. Beberapa bagian sudah berlubang karena tersimpan lama, namun semua datanya masih terbaca dengan jelas seperti nama mempelai, tanggal pernikahannya, mas kawin, nama penghulu dan KUA tempat menikah.
surat nikah
Mas kawin pernikahan 1950 : katju ( sapu tangan )

Akta nikah asli tersebut harus difotokopi dan di legalisir di KUA tempat kakek saya menikah. Untungnya KUA ini tidak jauh dari rumah saya, hanya beda kecamatan. Ya kan memang orang dulu kebanyakan menikah dengan orang yang dekat saja, he. Di KUA dokumen dicocokkan dengan buku arsip yang jaman dulu ditulis dengan tulisan tangan. Dan ditemukan catatan pernikahan kakek saya dan datanya sesuai dengan dokumen yang saya punya. Petugas KUA memberikan cap legalisir dan berkas siap dipakai untuk mengajukan akta lahir.

Saya kemudian kembali ke Dukcapil untuk mengumpulkan semua syarat-syaratnya. Saya lupa berapa hari prosesnya namun setelah dikumpulkan syarat-syarat ini tidak ada masalah apapun dan alhamdulilah akta lahir Ibu saya bisa keluar. 
Dan dengan akta lahir ini Ibu saya bisa mengajukan paspor ke kantor imigrasi. Di kantor imigrasi sama sekali tidak ada kendala. Semua berjalan dengan lancar dan paspor Ibu saya bisa terbit.

Oh ya karena nama Ibu saya hanya satu kata, maka di paspornya ditambah menjadi 3 kata. Nama paspor yang unik karena kata ke dua adalah nama ayahnya dan kata ke tiga adalah nama kakeknya. Ini berbeda dengan nama yang terdiri dari 2 suku kata, maka paspornya akan tertulis 2 kata yaitu nama aslinya.

Untuk anak-anak yang lahir sekarang, barangkali pengajuan akta lahir ataupun dokumen lain tidaklah rumit karena jaman sekarang semua orang sadar pentingnya merawat dokumen pribadi dan aturan yang ada untuk segera mengurusnya. Namun untuk yang seusia ibu saya atau yang lebih tua banyak yang tidak mempunyai pendukung atau pernah punya tapi hilang.

Demikian cerita saya saat membuat akta lahir Ibu. Beberapa hal penting yang menjadi pelajaran untuk kita adalah  : harus teliti dengan dokumen pribadi dan apabila ada kesalahan harus sesegera mungkin direvisi. Kedua adalah penyimpanan dokumen yang rapi sehingga dengan mudah ditemukan saat diperlukan.

Saturday, 26 October 2024

Menjadi Tim Kesehatan Tes CPNS

Saturday, October 26, 2024
Beberapa hari yang lalu saya mendapatkan tugas untuk menjadi tim Kesehatan seleksi pegawai negeri ( CAT ASN ). Kegiatan seleksi ASN ini adalah kewenangan BKN yang dilakukan serempak dari berbagai kementerian. Nah, BKN berjasama dengan rumah sakit tempat saya bekerja dan saya termasuk yang ditunjuk bertugas pada kegiatan CAT ASN tersebut.

Penunjukkan ini bisa dibilang mendadak, apalagi untuk saya yang mendapat jadwal pada hari ke dua. Dan sebenarnya, sempat ada rasa berat kalau berkaitan dengan tugas luar seperti ini. Namun karena nama saya sudah ada di situ ya bagaimana lagi. Harus dijalani lah, he. Dan saya yakin akan selalu ada pengalaman baru yang bisa diambil dari kegiatan luar seperti ini. Pengalaman yang tidak dapatkan saat kita berdinas di bangsal rumah sakit.

Tim kesehatan sendiri terdiri dari dokter, perawat dan driver ambulans. Masa seleksi tahap pertama ( kemampuan dasar ) akan berlangsung selama kurang lebih 3 minggu dan saya bertugas satu hari saja.
Saat hari kedua tersebut saya tergabung dalam satu tim yang terdiri dari 1 dokter, 2 perawat dan 1 driver ambulans emergensi. Kami bertugas di salah satu tempat seleksi di sebuah hotel di Yogyakarta.

Menurut informasi dari tim yang bertugas pada hari pertama, kondisi pelaksanaan test lancar dan aman. Tidak ada keluhan dari peserta yang membutuhkan penanganan atau dirujuk ke rumah sakit. Ini cukup melegakan. Harapannya seperti itu juga pada hari ke-2. Namun ada warning bahwa di lokasi tes pada hari ke-2 tersebut ada 3 acara yang bersamaan. Pertama adalah tes ASN ini, kedua acara resepsi pernikahan dan ketiga adalah acara dari PT Pegadaian. Dengan akses masuk yang sama maka suasana hotel akan lebih ramai.

Dan benar saja, sesampainya di lokasi saya sempat nyasar ke acara resepsinya. Setelah beberapa kali bertanya baru menemukan posko kesehatannya. Sesuai dengan jadwal yang ditentukan saya sampai lokasi pukul 06.30, yang mana para peserta juga sudah mulai berdatangan dan melakukan daftar ulang. Di posko saya bergabung dengan rekan yang berangkat langsung dari RS dengan mobil ambulans. Setelah menata perlengkapan kami menuju area lokasi dan stand by di beberapa titik yang sekiranya mudah terlihat bila ada yang membutuhkan pertolongan.
Sesuai SOP kami harusnya stand by di posko. Namun hari itu kami dihimbau untuk lebih pro aktif mendekat ke area seleksi.

Alur masuk peserta seleksi ini dimulai dari depan lobby hotel. Di sana para peserta akan melakukan registrasi yang diampu oleh masing kementerian sesuai peminatan peserta. Pada hari ke dua tersebut kementerian yang mengampu adalah Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan.

Setelah mendaftar para peserta ini akan naik ke lantai 1 dan harus menitipkan tas dan benda-benda yang dilarang seperti : jam tangan, handphone, cincin, anting dan benda berlogam lainnya. Intinya peserta hanya boleh membawa kartu identitas dan kartu ujian saja. Kemudian peserta melewati security check dan dikumpulkan di area steril sebelum memasuki ruang ujian.

Hari kedua itu tes terbagi menjadi 4 sesi. Masing-masing sesi terdiri dari 90 menit untuk registrasi, proses security check dan 100 menit untuk pelaksanaan tes. Kegiatan di hari kedua tersebut berakhir pada pukul 17.10 yaitu saat waktu tes terakhir selesai.

Karena baru pertama ini melihat lokasinya sempat bertanya-tanya bagaimana alurnya bila terjadi kegawatan pada peserta. Sepertinya letak posko kurang strategis. Namun karena dari sesi satu dan dua tidak ada masalah apa-apa alias semua peserta sehat, maka di sesi selanjutnya kami tim kesehatan lebih santai. Dan dalam pelaksanaannya kami malah jarang diam di posko dan lebih sering stand by di area kedatangan peserta sambil mengamati tahapan yang dilalui para peserta.

Peserta tes ini macam-macam karakternya. Ada yang datangnya gasik. Ada yang pada waktu-waktu akhir baru muncul. Beberapa peserta yang datang mepet masih diijinkan masuk. Namun ada juga yang ditolak oleh BKN karena memang telah melewati batas waktu. Kadang kami ikut dag dig dug melihat peserta yang seperti ini. Tapi mungkin ada hambatan di jalan atau manajemen waktunya yang kurang baik sehingga tidak bisa mengatur waktunya. 

Suasana hotel hari itu memang lebih sibuk karena beberapa acara yang bersamaan. Dan dari peserta sendiri banyak yang diantar oleh keluarga yang menunggu hingga ujian berakhir. Para pengantar ini menunggu di area depan hotel sehingga menambah ramai suasana di depan hotel.

Tim Kesehatan sendiri meninggalkan lokasi menjelang pukul 17.30. Beberapa peserta sudah mulai keluar dari ruang ujian. Hingga acara berakhir di hari itu tidak ada masalah kesehatan yang dialami peserta. Esok hari tim kesehatan akan hadir dengan petugas yang berbeda sesuai jadwal yang telah ditentukan.

By the way, test ini masih tahap pertama dari ujian CPNS yaitu Seleksi Kemampuan Dasar. Setelah lolos dari tes ini peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang. Masih panjang jalan para calon abdi negara ini. Semoga diberikan kemudahan dan menjadi abdi negara yang baik. Aamiin ...